Senin, 26 Oktober 2020

PRAKTIKUM ZAT ADITIF DAN ADIKTIF

Assalamualaikum wr-wb
Apa kbr anak2 yg sholeh sholehah...smg kita dalam lindungan allah swt, smg apa yg kita kerjakan hari ini dinilai ibadah d sisi alllah swt..aamiin

Materi kita hari ini adalah praktikum
Tentang bahaya rokok dan narkoba.
. Siapkan :
1.  rokok  komposisinya apa2 saja , akibat dan bahayanya bagi tubuh,
2. Carilah pewarna alami dan biatan disekitar lingkungan rumahmu
2. Carilah pewarna buatan yg ada pada minuman kemasan lalu catatkan komposisinya cari perwarna buatannya
3. Coba kamu lihat d swkitarmu,,apa saja yg bisa dibuat penyedap makanan secara alami dan buatan


Selamat bekerja!


Senin, 19 Oktober 2020

NAPZA

Waspada Penyalahgunaan Napza

Oleh: Dendhi Bagus Andriyanto, S. Farm, Apt

Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan

Dendi, eva yenani

Apa itu Napza? Narkotika, psikotropika, zat/bahan adiktif lainnya. Narkotika dibagi menjadi 3 golongan: Golongan 1, daya adiktif sangan tinggi, dilarang untuk pengobatan, hanya digunakan untuk penelitian. Contoh: ganja, kokain, heroin, shabu (semua ada 65 jenis). Golongan 2, daya adiktif tinggi, berguna untuk pengobatan sebagai pilihan terakhir. Contoh: Morfin, Petidin (semua ada 86 jenis). Golongan 3, daya adiktif ringan, berguna untuk pengobatan. Contoh: kodein.

Jenis psikotropika & golongannya, Psikotropika golongan I: berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan dalam terapi. Contoh: MDMA (Ekstasi), LSD & STP. Psikotropika golongan II, berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas dalam terapi. Contoh: Ampetamin, Metamfetamin, Ritalin. Psikotropika golongan III, berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, digunakan dalam terapi. Contoh: Pentobarbital. Psikotropika golongan IV: berpotensi ringan tinggi menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan dalam terapi. Contoh: Diazempam, Klobazam, Barbital dan Nitrazepam. 

Zat adiktif adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang merupakan bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang penggunaannya dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya

Zat adiktif lain, yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi: minuman beralkohol, inhalansia, tembakau dan kafein.

Penyalahgunaan, penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.

Ketergantungan, telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat

Klasifikasi NARKOBA berdasarkan efeknya terhadap susunan saraf pusat. Golongan Depresan, membuat pemakainya merasa tenang, pendiam, bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Termasuk dalam golongan ini opioida (morfin, heroin/putaw, codein), sediatif, hipnotik (obat tidur), franquilizer (anti cemas), alkohol dalam dosis rendah.

 

Golongan Stimulan, membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Termasuk dalam golongan ini, kokain, amfetamin ( shabu, ekstasi, kafein).

Golongan Halusinogen, menimbulkan efek halusinansi yang bersifat merubah perasaan dan fikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Termasuk dalam golongan ini ganja, LSD, jamur dan tanaman kecubung. ( Epi Supiadi, Hotel Puri Khatulistiwa, 10 Oktober 2013).

Faktor Penyalahgunaan Narkoba, Individualkebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan Narkoba, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sejenisnya.

Lingkungan, meliputi keluarga dan pergaulan yang kurang baik di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, komunikasi yang kurang baik antara orangtua dengan anak,broken home (antara lain: akibat cerai, menikah lagi, terlampau sibuk, kurang peduli, over protective dan sikap mau menang sendiri).

Bagaimana mengenali penyalahguna narkotika? Jalan sempoyongan, bicara pelo, apatis, mengantuk, ditemukan alat bantu penggunaan narkotika, banyak bekas sayatan/suntikan, emosional/ agresif, sering mengurung di kamar, kamar mandi, menghindar bertemua keluarga, kebersihan dan kesehatan tidak terawat.

Bagaimana kondisi akibat penggunaan narkotika? Adaptasi tubuh, dibutuhkan dosis yang semakin meningkat untuk memperoleh efek yang diinginkan. Overdosis, kondisi akibat penggunaan zat sehingga terjadi gangguan kesadaran, pola pikir, persepsi, perasaan dan perilaku. Putus zat/Sakaw: kumpulan gejala yang timbul sebagai akibat berhenti atau mengurangi jumlah zat yang biasa digunakan. Dapat menimbulkan penyakit:  gangguan jiwa, TBC, Hepatitis B/C, HIV/AIDS. Sugest/Craving: dorongan yang sangat kuat untuk memakai zat kembali meskipun sudah lama tidak menggunakan.

Penanggulangan masalah napza: Pencegahan, pencegahan dapat dilakukan, misalnya dengan: memberikan informasi & pendidikan yang efektif tentang napza, deteksi dini perubahan perilaku dan menolak tegas untuk mencoba “say no to drugs” atau “katakan tidak pada narkoba”. Pengobatan, terapi pengobatan bagi klien napza misalnya dengan detoksifikasi. Detoksifikasi adalah upaya untuk mengurangi atau menghentikan gejala putus zat.

Upaya penaggulangan oleh masyarakat, pengadaan penyuluhan terus-menerus dari berbagai media seperti media cetak, elektronik, sekolah dan lain-lain kepada generasi muda dan masyarakat luas tentang bahaya narkoba. Melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui pengedar/bandar narkoba dan selalu waspada, karena banyak modus-modus pengedar narkoba. Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba dengan cara mengikuti kegiatan yang posistif. Membentuk perkumpulan dalam gerakan anti narkoba (say no to drugs), membina rasa kebersamaan dalam keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.

 


Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif.

ZAT ADITIF
Zat aditif makanan adalah zat yg merupakan bahan yang di tambahkan kedalam makanan, baik pada saat memperoses , mengolah, mengemas, dan menyimpan makanan. Zat aditif terbagi dua yaitu zat aditif alami dan zat aditif buatan. Contoh zat aditif alami adalah : wortel, kunyit, daun suji, daun pandan, daun jeruk, laos, jahe ,srei, vaniki, cabai merah. Zat aditif sintesis adalah pewarna (fcf green,uelow), pemanis ( sakarin,siklamat, dan aspartam), pengawet ( natrium nitrit,asam benzoat).penyedap (msg, gmp, imp), antioksidan bha dan bht), sekuestran (EDTH), penambah aroma (butil asetat,asam fostat),pengatur keasaman asam sitrat,asam fostat dll.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintesis bukan narkotika, yang berkasiat psoaktif melalyi pengaruh selwktif pada susunan siatwm saraf pusay serta dalam menimbulkan ketergantubgan atau ketagihan. Zat golongan psikotropika diantaranya ampertamin, ekstasi, dan sabu2.
Zat adiktif adalah zat atau obat2an bukan narkotika ayau psikotropika  yang jika d konsumai akan bekerja pada siatem saraf pusat dan dapat mengakibatkan ketagihan atau ketergantungan.
Zat adiktif meliputi alkhohol, nikotin, kafein, dan inhalan.
Kandingan rokok yg sangat berbahaya diantaranya yaitu nikotin, tar, co2 dll.
Minan ketas ada 3 golongan yaitu golongan A,B,dan C

Kerjakan soal d bawah ini
1. Jelaskan pengeetian zat aditif,adiktif, dan psikotropika
2. Apa tujuan dari penggunaan zat aditif
3. Apa saja keubtungan dan kerugian penggunaan zat aditif
4. Jelaskan 4 dampak dari merokok terhadap sistem pernapasan
5.jelaskan pengaruh  secara lansung dari ekstasi terhadap peggunanya


Selamat mngerjakan

Nb:
Jangan lupa absen
Kerjakan di buku latihan

perpisahan kelas ix